Hukum adalah hak UU peruUan yang dibuat oleh yang berwenang, fikiran-fikiranny dirumuskan dalam bentuk normativ Hukum adalah kesepakatan bersama yang berisi hak dan kewajiban. Jika dilanggar ada sanksinya. Sanksi adalah: akibat dari suatu perbuatan. Logika adalah suatu yang masuk dan diterima oleh akal sehat Yang muncul dari 2 Permis atau fakta yang ada, Sebastian Permis Yang Ke3 Ats kerja nalar. Logika: sesuatu yang ditemukan oleh akal. Logika hukum: hal-hal yang berkaitan dengan hukum. Logika: cara menarik kesimpulan von yang tepat von Tanpa memahami von logika, von orang von tidak bias von bernalar dengan benar. Beispiel: semua makhluk hidup akan mati. 1. Logika Allgemeines 2. Logika spesifik Menurut Dr. Nurul Qomar. Logika hukum adalah penarikan kesimpulan dengan mengunakan nalar yang tepat. Dalam sistematis hukm dikenal: 1. Asas hukum: merupakan pancaran lahirnya Suatu kaidah-kaidah hukum 2. Kaidah hukum: penuntun atau petunjuk hukum 3. Peraturan perUUan: Wadah atau Medien Dari kaidah hukum Asas hukum dan kaidah hukum tidak Bias dilepas, karena aka nada Konsekuensi yang tidak baik. Ada 3 pendekatan: 1. Erkenntnistheorie: suatu cara untuk mendapatkan sesuatu yang baik Ada 3 tingkat keberlakuan hukum 2. Sosiologi empiris Hukum yang baik adalah hukum yang dibuat untuk misi kemanusiaan. Berlgika Melakukan Penalaran Senseorang mampu berlogika apabila ia mampu melakukan penalaran. Penalaran: proses berfikir untuk menghasilkan sesuatu kesimpilan-kesimpulan tentang sesuatu. Berlogika: untuk Menarik kesimpulan Yang tepat dan Benar, karena melalui proses nalar berfikir, dengan melalui dua pendekatan yaitu Semua kebenaran didunia adalah kebenaran relativ Berlogika hukum: yaitu penalaran berdasarkan konsep hukum Berlogika hukum: berlogika berdasarkan hukum Secara objektif tentang hukum akhirnya melahirkan kesimpulan-kesimpulan Hukum Pendekatan induksi: penarikan kesimpulan Dari Titik starnya adalah spesifik-spesifk Yang khusus Pendekatan deduksi: berangkat Dari Titik Sterne yangumum ke kesimpulan khusus Dipergunakan dalam masalah-masalah hukum terhadap peristiwa hukum Yang ada hikmahnya menurut pendekatan deduksi, hak itu Dinamis. Peristiwa Yang terjadi namun belum ada hikmahnya deduksi Recht Vinding: pembentukan hukum (deduksi) Recht Vorming: pembentukan hukum (inuksi) Catatan: Yang Umum digunakan adalah pendekatan deduksi .. Dalam berilmu ada 3 teory tentang pendekatan kebenran: 1. teory koherensi: Suatu pernyataan Dapat dianggap benar bila ditemukan konsistensi didalamnya Beispiel: setiap orang dilarang engambil hak orang lain. Intinya (konsisten) 2. Teory korespondensi: suatu pernyataan an dianggap benar apabila berhubungan secara sachlich 3. Teory pragmatis: intinya fungsional. Secara sachliche mempunyai nilai manfaat Menurut L. fridmen ada 3 sistem hukum: 1. Struktur hukum 2. Substansi hukum Logika Hukum dan Penemuan Hukum (Logical Gesetz und Recht Vinding) Paham logisme teory logis lahir Pada abad ke 15 tahun 1430. Jahr 1430 logisme: 167 Bewertung: nicht bewertet Positivisme Hukum Intinya: prodak kekuasaan. Akibat: segala yang dipandang adalah peraturan perUUan. Teion ini mendapat tantangan dari penganut-penganut. Perannya hukum: mengambil keptusan melalui mekanisme hukum Dalam teory tentang penemuan hukum ada dikenal dengan System hukum, Secara konseptual dikenal 2 sistem penemuan hukum: 2. Otonom (kebebasan) 3. Dalam perkembangannya atau Praktek, ditemukan System penemuan hukum merupakan 8220 Mixed8221 atau campuran penemuan Hukum Adapun perbedaan dari ke3 sistem penemuan hukum diatas yaitu: 1. Heterom: System penemuan hukum yang terikat. Karena tidak ada kebebasan hakim berkreasi mencari norma-norma selain berpatokan pada peraturan perUUan Pemegang utamanya adalah: peraturan 2. Otonom: bisa memilih mendapat tantangan Mitglied independensi, kemandirian dan kebebasan hakim. Ini lahir dari semangat otonom. Disziplin hakim diposisikan sebagam sosok penerap hukum yang baik dan penilai keadilan yang bijaksana. (Hakim Ideal) 3. Gemischt: muncul sebagai suatu semangat hakim untuk menerapkan hukum dengan adil. Hakim yang baik adalah hakim yang menurut faham Gemischt. Secara garis besar ada 2 metode 1. Interprestasi penafsiran Intinya: pasal es tidak serta merta dicocokkan dengan peristiwa, jadi härus punya kemampuan untuk menafsirkan. Pasal harus ditafsirkan, dalam penafsirannya berhubungan dengan logika. 2. Konstruksi: intinya ada 3 yaitu: a) Argumentum analogi mengidentifikasi peristiwa yang berbeda tetapi sama Beispiel: ada 2 peristiwa yang terjadi tapi keduanya sama-sama merugikan orang lain. B) Argumentum ein contrario: ada peristiwa yang sekundäres kasat mata sama padahal sebenarnya berbeda. C) Penghalusan hukum: Berangkuchen Dari Sifat deduktif ke sifat induktif. Mempersempit sebuah peraturan untuk menemukan penyelesaian hukum bagi manusia Ada beberapa manfaat mempelajari logika hukum: 1. Membantu setiap orang berfikir secara logis, sistematis, metodis (metode ilmiah), praktis (tidak berbelit-belit), dan kritis . 2. Agar manusia cinta pada kebenaran, sehingga menghindari kekeliru Logika terbagi kepada: 1. Logika alamiah. Ciri-cirinya: 2. Logika ilmiah (terkait dengan epistemology), cirri-cirinya: memperhalus cara berfikir (tidak dipengaruhi tendensi-tendensi atau hal-hal lain) yaitu: c. Selalu objektif d. Sangat sedikit terjadi kekeliruan 183 Materil penalaran 183 Formil terkait dengan metode ilmiah yang erblich dengan metode deduktif dan induktif. Tujuan belajar logika hukum 1. Agar bias berfikir secara konstruktif terhadap masalah fenomena hukum 2. Untuk menemukan als menyelesaikan Problem-Problem hukum yang terjadi dimasyarakat PRINSIP LOGIKA HUKUM Silogismo: yaitu bentuk pemikiran secara deduktif yang tidak langsung yang mana kesimpulannya ditarik dari dua kesimpulan atau dua Permis yaitu bürgermeister und minor, yang tersedia sekaligus kemudian melahirkan suatu konklusi. Prinsip secara silogismo ada 4 bentuk: 1. Mittelmäßig menjadi subjek pada premis Bürgermeister, dan menjadi predikat pada premis minor. Mittelfokus pembicaraan didepan umum. Rumus: M-p: Mkejahatan perbatanische Pidana S-M: pencurian kejahatan S-P: pencurian perbuatan pidana Beispiel: semua kejahatan adalah perbuatan pidana. 2. Mittleres menjadi predikat, baik pada premis bürgermeister maupun pada premis minor Rumus: P-M: perbuatan pidana: perbuatan sah Beispiel: perbuatan yang bukan merupakan perbuatan pidana adalah perbuatan yang sah. Sebahagian perbatan yang tidak bersifat kekerasan adalah perbuatan yang sah (premis minor) Beberapa peruanischen Yang tidak bersifat kekerasan adalah bukan peruanischen Yang merupakan perbatanischen Pidana. 3. Mittlerer berada pada subjek baik pada premis bürgermeister maupun minor Rumus: MP: perjanjian timbale balik MS: perjanjian perbuatan hukum Ex: beberapa perjanjian adalah timbale balik (Bürgermeister) Semuanische Peruanische Adalah Peruanische Hukum (Minderjährige) Beberapa Peruanische Hukum Adalah Timbale Balik (kesimpulan ) 4. Medium menjadi predikat pada premis Bürgermeister, dan subjek pada premis minor. Ex: semua bentuk pencurian adalah delik harta benda (Bürgermeister) Tidak satudun delik harta benda adalah delik kesusilaan (minor) Tidak ada delik kesusilaan merupakan delik pencurian (kesimpulan) Adikun perbedaannya terletak pada premis bürgermeister und minor. Mediumnya menjadi subjek keumumannya bersifat universal. Mediumnya menjadi predikat keumumannya tidak bersifat universal Logika bersifat: universal, sachliche dan versial Mengapa norma hukum sangat terkait dengan logika Karena pada dasarnya semla problema hukum harus diselesaikan walaupun tidak ada normanya. Ada 3 sebab logika hukum terkait dengan norma hukum: 1. Pada saat dibuat peraturan kadang terabaikan atau tidak terfikirkan 3. Karena dinamika selalu berubah-ubahPenalaran adalah proses berpikir yang bertolak dari pengamatan indera (pengamatan empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian. Berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan terbentuk proposisi proposisi Yang sejenis, berdasarkan sejumlah proposisi yang diketahui atau dianggap benar, orang menyimpulkan sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak diketahui. Pros inbah yang disebut menalar. Dalam penalaran, proposisi yang dijadikan dasar penyimpulan dieterbis dengan premis (antesedens) dan hasil kesimpulannya denke konklusi (Konsequenz). Hubungan antara prämie dan konklusi disebut konsekuensi. Macam-macam Penalaran, Penalaran ada dua jenis yaitu: 1. Penalaran Induktif Penalaran induktif Adalah penalaran yang memberlakukan atribut-atribut khusus untuk halb halb yang bersifatumum (Smart, 1972: 64). Penalaran ini lebih banyak berpijak pada beobachtungen inderawi atau empiri. (Suriasumantri, 1985: 46), die sich in der kanadischen Provinz Kansas befinden. Inilah alasan eratnya kaitan antara logika induktif dengan istilah generalisasi. Contoh. - Harimau berdaun telinga berkembang biak dengan melahirkan - Ikan Paus berdaun telinga berkembang biak dengan melahirkan kesimpulan 8212gt Semuanisch hewan yang berdaun telinga berkembang biak dengan melahirkan 2. Penalaran Deduktif Penalaran deduktif dibidani oleh filosof Yunani Aristoteles merupakan penalaran yang beralur Dari pernyataan-pernyataan yang bersifat umum Menüju pada penyimpulan yang bersifat khusus. Sang Bagawan Aristoteles (Van Dalen: 6) menyatakan bahwa penalaran deduktif adalah, Ein Diskurs, in dem bestimmte Dinge gesetzt werden, etwas anderes als das, was gesetzt ist, notwendigerweise aus ihnen folgt. Pola penalaran ini dikenal dengan pola silogisme. Pada penalaran deduktif menerapkan hal-hal yang umum terlebih dahulu untuk seterusnya dihubungkan dalam bagian-bagiannya yang khusus. Corak berpikir deduktif adalah silogisme kategorial, silogisme hipotesis, silogisme alternatif. Dalam penalaran ini tedapat, yaitu proposisi tempat menarik kesimpulan. Untuk penarikan kesimpulannya dapat dilakukan secara langsung maupun tidak langsung. Penarikan kesimpulan secara langsung diamant, sedangkan, untuk, penarikan, kesimpulan, tidak, langsung, dari, dua premis, Contoh: - Laptop adalah barang elektronik Dämmerung - DVD-Spieler adalah barang elektronik Dan Membranka Taga listrik untuk beroperasi kesimpulan 8212gt semuanisch barang elektronik membutuhkan daya listrik untuk beroperasi Induksi adalah proses berpikir di dalam akal kita dari pengetahuan tentang kejadian atau pristiwa - Pristiwa dan hal-hal jang lebih kongkrit dan khusus untuk menyimpulkan pengetahuan yang lebih umum seperti: Besi di panaskan memuai Abgeleitete Begriffe: Setzen Sie logam yang di panaskan akan memuai. Cara penalaran Induksi ada dua keuntungan Adalah sebagai Berikut: 1. Kita dapat berpikir secara ekonomis meskipun ekperimen kita terbatas pada beberapa kasus indivudual 2. Pernyataan yang di hasilkan melalai cara berpikir Induksi memungkinkan proses penalaran selanjutnya baik secara Induktip und Deduktip Ada dua macam Induktif adalah sebagai Berikut: a. Induksi sempurna Jika Putusan umum itu merupakan Penjumlahan Dari Putusan khusus, maka Induksi itu sempurna misalnya. Jika dari masing-masing von Mahasta, Fahne von Fakultas, diketahui von bahwa ia warga Negara von Indonesien. Maka dapat diadakan putusan (umum) semua Mahasiawa Fakultas itu warga Negara Indonesien. B. Induksi tidak Sempurna Jika Putusan Umum Dari Induksi Yang Bukan Merupakan Penjumlahan, Melainkan Seakan-Akan Loncatan Dari Yang Khusus Kepada Yang Umum, Itulah Induksi Yang Tidak Sempurna. Induksi tidak sempura ada dua macam lagi demi sifat yang di milikinya dalam kekuatan putusan yang ternyata: 1. Dalam ilmu alam (wissenschaften) utusan yang tercapai melalui Induksi tidak sempurna berlaku umum, mutlak, jadi tak ada kecualinya. Hukum Luft mengenai pembekuannya tak mengizinkan pengecualiannya. Tidak ragu-ragu ilmu berani meramalkan tentang pembekuan itu. 2. Ketika ilmu mempunyai objek yang terjadi bisa kena pengaruh dari manusia yang sedikit banyaknya dapat ikut menentukan kejadisch-kejadischen yang menjadi pandangan Ilmu, maka pula hal lainnya. Ilmu tersebut di namakan Ilmu sosial serta objek penyelidikannya terpengaruhi oleh kehendak manusia. Deduksi adalah proses pemikiran di dalamnya akal kita Dari pengetahuan Yang Umum untuk menyimpulkan pengetahuan Yang Lebih khusus atau proses berpikir Dari hal Yang Umum menuju Pada hal Yang bersifat khusus seperti bersifat: Semua makhluq Yang bernyawa Pasti mati Manusia adalah makhluq Yang bernyawa Tumbuhan adalah makhluq Yang bernyawa Hewan adalah makhluq yang bernyawa Jadi, Manusia, Tumbuhan, Hewan pasti Akan mati Penalaran Deduksi mempunyai dua sistem adalah sebagai berikut: 1. Sistem Tertutup Dalam pembahasan ini ada beberapa contoh Jalan pikiran deduksi ein. Ganbar ini adalah sebuah Jajaran Genjang, jadi sisi-sisinya yang berhadapan itu sama. Ini merupakan contoh pemikiran deduksi kalau kita berpangkal Dari defenisi Jajaran Genjang (Empat segi sisi Yang berhadapan sejajar) serata, Merima semua Dalil dan Batasan tentang garis Lurus dan garis sejajar, maka denga satu rangkaian Langkah-Langkah dapat di buktikan bahwa sisi Yang berhadapan itu sama . Dalam contoh ini semua premis (Titik Pangkal atau Daten Yang di ketahui) di rumuskan dalam istilah Jajaran Genjang, dan kesimpulan Yang di tarik adalah Pasti dan tak Perlu di ragukan lagi. B. Anzahl der Beiträge ketiga Sudut sebuah segi tiga adalah 180 derajat, jadi Anzahl der Beiträge Sudut-sudutnya sama dengan 180 derajat. Kesimpulan ini pun pasti tidak von ragukan lagi. Tak Akan ada pengaruh dari luar yang dapat menggoyakan kepastian kesimpulan terfsebut. 2. Sistem Terbuka Suatu kesimpulan itu Pasti apabila kita tau dengan positif dan tanpa Ragout-Ragout, bahwa kesimpulan Yang di tarik adalah Benar dan bahwa kesimpulan atau ucapan Yang mengatakan sebaliknya itu Salah. Jangan Berenang di Air Yang Sekotor ini. Nanti terkena penyakit kulit. Inu jelas merupakan suatu jalan Induksi. Dari pengalaman sendiri atau Orang lain di tariklah suatu kesimpulan yang umum. Berenang di dalam luft yang kotor menyebabkan penyakit kulit. Mungkin, Tetapi, Belum tentu
FOREX DUE DILIGENCE HERZLICH WILLKOMMEN BEI FOREX DUE DILIGENCE ARCHIVEN der Forexualität Wir veröffentlichen hier täglich (wenn verfügbar) NEWS über SCAMS und FRAUDS in Forex. Bitte besuchen Sie unsere Hauptwebsite bei forexduedradece für FULL Informationen über FOREX ALERTS, FOREX SIGNALS, FOREX BROKERS, FOREX SYSTEMS, und eine CYCLOPAEDIA OF FREE FOREX INFORMATIONEN. Mittwoch, 28. Juni 2006 FOREXMASTERMAKERRADIANTFOREX DPXTRADING alle kommen von KEITH SAZER. Ein echtes forex Genie mit 120 Stunden des Studiums. Wir erhielten diese von seiner Website dp4xtrading jetzt außer Betrieb. (Warum) Hallo, mein Name ist Dustin Pass. Ich bin Präsident und CEO von DPTrading und ein Certified Mentor mit Concorde Forex Group. Ich wurde in Ponca City, Oklahoma geboren und war im Südosten aufgewachsen. Nach dem Abitur von der High School in Camden County. Georgia, verfolgte ich meine Leidenschaft für Autos durch eine Karriere in der Automobilindustrie. Ich zog schnell als GM-zertifizierter Techniker...
Comments
Post a Comment